Naudzubillah !! Istri Dilaknat Karena Tolak Layani Suami, Jika Suami yang menolak bagaimana ?? Baca ini

tribunbaru.blogspot.com - Seorang istri ketika ia diajak suaminya kemudian menolak tanpa alasan yang syar’i, maka ia akan dilaknat sampai pagi. Sebagai hadits berikut ini:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjang lantas istri tersebut enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Al Bukhari dan Muslim)



Menjawab pertanyaan mengapa Tak ada hadits yang menyebutkan bagaimana konsekuensi suami yang menolak ajakan istrinya, perlu diketahui bahwa dalam hadits ini terkandung dua konteks.
Pertama, bahwa seorang istri wajib taat kepada suaminya selama perintah tersebut Tak bertentangan dengan Islam. Termasuk jika suami mengajak istrinya, sebenarnya istri harus mentaatinya. Kecuali jika istri sakit atau kelelahan, maka suami harus mengerti keadaan istrinya. Dan dalam kondisi Tak bisa memenuhi ajakan suaminya karena alasan syar’i tersebut, sang istri Tak terkena laknat.

Jadi yang terkena laknat adalah dengan sengaja dan tanpa alasan yang benar menolak ajakan suaminya yang seharusnya ia taati.
Kedua, dalam hadits ini dan hadits lainnya terkandung isyarat bahwa hasrat pria dan wanita sifatnya berbeda. Laki-laki hasratnya mudah tertarik dan umumnya sulit ‘menahan diri’. Sedangkan kemunculan hasrat wanita Tak semudah laki-laki.
Geneva, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 24px; margin-bottom: 24px; text-align: justify;"> Karenanya ketika laki-laki merasakan hal itu, Rasulullah menganjurkannya segera menemui istri dan mengajaknya.

إِذَا أَحَدُكُمْ أَعْجَبَتْهُ الْمَرْأَةُ فَوَقَعَتْ فِى قَلْبِهِ فَلْيَعْمِدْ إِلَى امْرَأَتِهِ فَلْيُوَاقِعْهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ

“Jika salah seorang di antara kalian tertarik dengan seorang wanita hingga wanita itu masuk ke dalam hatinya, hendaklah ia pulang kepada istrinya dan bergaullah dengannya. Karena hal itu akan membentengi apa yang ada dalam jiwanya” (HR. Muslim)
Yang menjadi masalah, bagaimana jika istrinya Tak mau tanpa alasan yang benar? Hadits tersebut mendapatkan legitimasinya.

Lalu bagaimana jika suami yang menolak istri, mengapa Tak ada hadits seperti itu? Apakah ia Tak dilaknat, apakah ia Tak berdosa?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang kewajiban suami:

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ

“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian…” (HR. Abu Daud; shahih)

Dengan berpedoman pada hadits tersebut, dapat diqiyashkan bahwa suami wajib memenuhi keinginan istri sebagaimana ia juga mau keinginannya dipenuhi. Jadi jika istri berdosa saat menolak ajakan suami karena faktor ia Tak taat dan Tak memenuhi kewajibannya, suami yang Tak memenuhi keinginan istri tanpa alasan juga berdosa karena Tak memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah biologis.
Wallahu a’lam bish shawab


Sumber bersamadakwah.com

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Naudzubillah !! Istri Dilaknat Karena Tolak Layani Suami, Jika Suami yang menolak bagaimana ?? Baca ini "

Posting Komentar