Setahun Sudah Pacaran, Siswi SMA 6 Kali ‘Begituan’, yang Terakhir Kepergok Tetangga Pula…!!
Tebing
Tinggi – Ups!… Saat sedang asyik ‘begituan’, sejoli ini kepergok
tetangga. ‘Kentang’ sudah pasti, tapi itu lho…masak harus berakhir di
kantor polisi?
Informasi
yang dihimpun wartawan, Jumat (24/3/2017) menyebutkan, pasangan kekasih
tersebut adalah AM (16), siswi kelas II SMA, warga Jalan Bulian, Kota
Tebing Tinggi, dan pacarnya, RN (18), warga Jalan Danau Laut Tawar, juga
Kota Tebingtinggi.
RN
dilaporkan orangtua AM ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dengan tuduhan pencabulan anak di bawah
umur. Apalagi saat diperiksa, AM mengaku telah 6 kali ‘begituan’. Dan,
semuanya dilakukan atas dasar suka sama suka.
AM
mengaku ia berkenalan dengan RN saat sama-sama berlibur ke objek wisata
Pantai Klang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai),
Februari 2016 lalu. Setelah melakukan ‘PDKT’, akhirnya mereka resmi
pacaran.
Karena
saling mencintai, akhirnya pada April 2016, tanggalnya lupa, AM mengaku
ia menyerahkan ‘kesuciannya’ kepada sang pacar atas nama cinta.
Perbuatan terlarang itu mereka lakukan di rumah kakek RN, tak jauh dari
rumahnya di Jalan Danau Laut Tawar, Tebing Tinggi.
Setelah
yang pertama, keduanya akhirnya mengulanginya lagi hingga 6 kali.
Perbuatan itu 3 kali dilakukan di rumah kakek RN, dan 3 kali di kebun
sawit, di lokasi terbuka yang tertutup semak.
Namun
seperti tupai yang jago melompat namun akhirnya jatuh juga, perbuatan
terlarang itu akhirnya terbongkar. Malam itu, AM yang telah direstui
berpacaran dengan RN mengantar masakan (nasi dan lauk-pauk) ke rumah RN
yang menjaga rumah kakeknya.Setelah makan nasi dan lauk yang diantar AM,
RN kemudian mengajak pacarnya untuk ‘makan’, maksudnya ‘begituan’. Tapi
sial, saat keduanya sedang ‘berpacu’, suara berisik itu membuat
tetangganya curiga.
Setelah
diintip, si tetangga pun terkejut karena kedua anak manusia yang
dikenalnya itu sedang melakukan perbuatan yang dilarang agama.Tetangga
itu lalu melaporkan kejadian itu kepada orangtua AM. Begitu mendapat
laporan, orangtua AM langsung ‘mendidih’. Mereka marah besar, karena
anaknya masih masih sekolah, masih di bawah umur, telah ‘digitukan’.
AM
pun ditelepon dan diminta pulang, lalu diinterogasi. Awalnya ia tak
mengaku, apalagi orangtuanya mengancam akan mempolisikan kekasihnya.
Tapi akhirnya ia mengaku juga setelah didesak berkali-kali. Ia pun
mengatakan, perbuatan itu pertama kali ia lakukan bersama sang pacar
sejak setahun lalu, saat usianya masih 15 tahun.
Malam
itu juga, AM dibawa orangtuanya untuk membuat laporan ke Mapolres
Tebing Tinggi. Ia sempat menolak, tapi tak kuasa melawan perintah
orangtuanya. Usai menerima laporan, RN pun dicari petugas dan dimasuk ke
sel dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.
Saat
ditanya wartawan, RN mengaku bingung. Ia mengaku mencintai AM, dan
perbuatan terlarang yang telah mereka lakukan berkali-kali atas dasar
suka sama suka. “Aku sayang sama dia. Aku siap bertanggung jawab untuk
menikahinya, tapi kenapa aku dilaporkan ke polisi,” katanya.RN juga
mengaku telah 6 kali ‘begituan’ dengan RB, sebanyak 3 kali di rumah
kakeknya, dan 3 kali di kebun sawit Jalan AMD, Kelurahan Bulian, Tebing
Tinggi. Terkait kasus ini Kanit PPA Polres Tebing Tinggi, Iptu Dhora
Simanjuntak, belum bersedia dikonfirmasi wartawan.
0 Response to "Setahun Sudah Pacaran, Siswi SMA 6 Kali ‘Begituan’, yang Terakhir Kepergok Tetangga Pula…!!"
Posting Komentar