Keterlaluan !! Dara Usia SMA Berkali-kali di Kantor SKPD Pemprov Kini Hamil 7 Bulan
Setelah berbulan-bulan rahasianya terpendam, kehamilan EK (17) remaja
putri warga Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang
akhirnya terkuak.
Tak terima
anaknya dihamili tanpa tanggung jawab, keluarga korban melaporkan kasus
tersebu ke Polresta Palembang, Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 22.00.

Terkuaknya
kasus yang dialami EK, setelah Marlina (38) curiga melihat kondisi
putrinya yang sering mual-mual bahkan perut anaknya pun bertambah hari
bertambah besar.
"Awalnya saya
curiga. Anak saya ini sering mual-mual dan muntah. Bahkan bertambah hari
perut EK pun bertambah besar," ungkap Marlina kepada petugas SPKT
Polresta Palembang.
Karena kecurigaan itulah, ia meminta EK untuk bercerita kepadanya.
"Ketika saya
tanya. Anak saya awal tidak mau cerita pak. Tetapi setelah dibujuk untuk
bercerita ternyata benar, EK tengah hamil 7 bulan,"
"Oleh itu baru kami laporkan sekarang," katanya berharap pelaku ditangkap.
Informasi yang
dihimpun kejadian yang dialami EK pun terjadi, pada Rabu 13 Juli 2016,
sekitar pukul 21.30 di dapur kantor salah satu kantor SKPD Pemprov
Sumsel.
Saat itu terlapor datang menemui korban, ketika korban sedang sendiri berada TKP (tempat kejadian perkara).
Kemudian terlapor membujuk, merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
EK sempat
berontak, namun karena tidak ada kekuatan akhirnya EK pun menyerahkan
‘makhota’ kepada terlapor, secara berulangkali di waktu yang berbeda.
Hingga korban hamil 7 bulan, korban pun sudah memberitahu kepada terlapor bahwa dirinya tengah hamil.
Namun bukan perlakuan yang baik didapati EK, dirinya malah diajak untuk menggugurkan kandungannya, pergi ke tukang urut.
"Saya
dipaksanya pak, saya tidak bisa melawan. Saya sudah memberitahu bahwa
saya tengah hamil, tetapi dia tidak mau tanggung jawab," katanya.
Sementara,
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan
pihaknya sudah menerima laporan korban dan mengambil keterangan korban.
"Laporan sudah
kita terima, korban juga sudah diminta untuk visum, guna penyelidikan
lebih lanjut. Laporan ini akan ditindaklanjuti langsung oleh unit
Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polresta Palembang," ungkapnya.
Sumber : Bangkapos.com
0 Response to "Keterlaluan !! Dara Usia SMA Berkali-kali di Kantor SKPD Pemprov Kini Hamil 7 Bulan"
Posting Komentar