Dosa Zina Bisakah Terampuni Dengan Menikah ? Baca ini dulu yuk
Zina merupakan salah satu dosa besar yang dapat diampuni dengan bertaubat secara benar-benar (taubah nasuha). Dalam taubat ini pelaku zina tidak disyaratkan menikahi pasangannya dalam perbuatan zina tersebut. Namun, taubat itu terealisasi dengan meninggalkan perbuatan terkutuk tersebut dan benar-benar menyesalinya, serta bertekad kuat (berazam) untuk tidak mengulanginya kembali. Jika pelaku zina itu bertaubat, niscaya Allah akan menerima taubatnya, baik dia menikahi perempuan yang dia zinahi ataupun tidak, karena taubat tidak ada kaitannya dengan pernikahan.
Meskipun demikian, secara moral seseorang dituntut untuk menutupi perbuatan zina tersebut dari pasangannya. Sehingga, jika keduanya telah bertaubat dan saling cocok untuk menikah, maka akan lebih baik bagi keduanya untuk menikah.
Wallahu subhanahu wa ta'ala a'lam.
sumber : republika.co.id
0 Response to "Dosa Zina Bisakah Terampuni Dengan Menikah ? Baca ini dulu yuk"
Posting Komentar