Bagaimana Hukumnya Menyembelih Sapi Dengan Mesin, ?? Coba Baca ini dulu !!
Seiring berjalannya waktu semakin canggih pula teknologi yang berkembang.
Begitu pula dengan cara memotong hewan untuk di konsumsi, sudah tercipta mesin potong otomatis.
Mesin pemotong hewan tersebut digunakan untuk memotong hewan dengan jumlah yang banya, jadi akan lebih praktis.
Namun hal ini masih menjadi tanda tanya besar.
Memotong hewan dengan mesin apakah itu halal atau haram ?
Dalam hukum Islam sendiri, ada kriteria alat dan cara memotong hewan.
Apabila mesin dan cara memotong memenuhi syarat, maka akan dianggap sah.
Sayarat yang pertama adalah pemotong seorang muslim atau ahli kitab yang asli.
Kedua, alat mesin yang dipergunakan merupakan benda tajam yang bukan dari tulang atau kuku.
Terakhir, sengaja menyembelih hewan tersebut.
Oleh sebab itu, memotong hewan menggunakan mesin juga sah.
Dikutip dari
muslimedianews.com, hal ini sebagaimana keterangan dalam kitab-kitab
karya ulama, misalnya di dalam kitab Jamal Wahab V/241-242.
“Syarat alat
untuk menyembelih harus tajam yang bisa melukai seperti pisau besi,
bambu, batu, timah, emas, perak, kecuali (tidak boleh) dengan tulang dan
kuku. Dengan dasar hadits shohih bukhori dan muslim: sesuatu yang dapat
mengalirkan darah dengan menyebut nama Allah maka makanlah selama bukan
dengan tulang dan kuku. dan disamakan dengan keduanya semua jenis
tulang.”
“Telah
diketahui dari kata-kata yang akan datang adanya alat memotong hewan,
dapat melukainya binatang atau burung dst. Sekira dimutlakkan dan tidak
disyaratkan, cara membunuh dengan cara yang khusus, maka dapat diambil
pengertian halal apa yang di bunuh binatang dengan segala cara
membunuh.”
Ini foto-foto seekor sapi yang disembelih menggunakan mesin pemotong:
Sumber : style.tribunnews.com
0 Response to "Bagaimana Hukumnya Menyembelih Sapi Dengan Mesin, ?? Coba Baca ini dulu !!"
Posting Komentar