Ancaman Untuk Penyebar Gosip, Hukum Bergosip
“Sesungguhnya beberapa orang yang menginginkan supaya (berita) perbuatan yang sangat keji itu beredar di kelompok beberapa orang yang beriman, untuk mereka azab yang pedih didunia serta di akhirat. Serta Allah Tahu, sedang anda tak tahu. ” (QS An-Nuur 24 : 19)
Satu diantara langkah musuh Islam melemahkan serta menghancurkan Islam yaitu dengan menebarkan gosip mengenai sosok manusia terpandang di kelompok orang beriman.
Di masa globalisasi yang ditandai perkembangan tehnologi info, orang yang berhati busuk serta menginginkan menebar isu atau gosip dapat menebarluaskannya dengan cuma menekan satu tombol yakni televisi.
Ajaran Islam, yang senantiasa relevan untuk semuanya tempat serta jaman, sebenarnya sudah menghadapi hal semacam ini, salah satunya lewat ayat diatas.
Tuduhan Bohong pada Siti Aisyah ra
Mengulas mengenai isu pada zaman Rasullah juga telah ada yang namanya isu. Ayat diatas masihlah berkaitan dengan ayat-ayat sebelumnya serta selanjutnya yang menyinggung mengenai Qishshatu’l Ifki (berita bohong). Dalam berita ini, Ummul Mukminin Siti Aisyah ra dituduh selingkuh dengan teman dekat Nabi saw, Shafwan Ibnu Mu’aththal ra, pasca-perang Bani Mushthaliq, Sya’ban 5 H. Biang keladinya yaitu golongan munafik hingga menyebabkan instabilitas di golongan Muslimin (sedetailnya baca QS An-Nuur 24 : 11-26 serta kisah mengenai permasalahan ini di Tafsir Ibnu Katsir, IV/32-35).
Balasan untuk Penyebar Gosip di Dunia serta Akhirat
Dalam kajian Ibnu Katsir, ayat itu mengajarkan norma serta adab saat mendengar info yg tidak baik. Yaitu, mengelolanya dengan baik, sedikit memperbincangkannya serta tak menebar/mempublikasikannya (saksikan Tafsir Ibnu Katsir IV/38). Sebab, Allah swt meneror orang yang berniat serta terencana menebarkan gosip/isu berkaitan pribadi orang yang beriman dengan siksa yang begitu pedih didunia serta akhirat.
Telah terang Hukum bergosip yaitu siksa yang begitu pedih didunia serta akhirat. Sedang hukuman penuduh zina didunia yaitu, yakni dicambuk 80 kali seperti firman Allah, “Dan beberapa orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (yakni wanita-wanita yang suci, akil balig serta muslimah (berbuat zina) serta mereka tak menghadirkan empat orang saksi, jadi deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera, serta jangan sampai anda terima kesaksian mereka bikin selamanya. Serta mereka Tersebut beberapa orang yang fasik” (QS An-Nuur 24 : 4).
Hukuman itu sudah dipraktikkan Nabi saw pada beberapa penyebar berita bohong pada istri beliau, Siti Aisyah. Tentang beberapa nama pelakunya, berlangsung perselisihan pendapat di kelompok ulama. Satu kisah
“Sesungguhnya beberapa orang yang menginginkan supaya (berita) perbuatan yang sangat keji itu beredar di kelompok beberapa orang yang beriman, untuk mereka azab yang pedih didunia serta di akhirat. Serta Allah Tahu, sedang anda tak tahu. ” (QS An-Nuur 24 : 19)
Satu diantara langkah musuh Islam melemahkan serta menghancurkan Islam yaitu dengan menebarkan gosip mengenai sosok manusia terpandang di kelompok orang beriman.

Di masa globalisasi yang ditandai perkembangan tehnologi info, orang yang berhati busuk serta menginginkan menebar isu atau gosip dapat menebarluaskannya dengan cuma menekan satu tombol yakni televisi.
Ajaran Islam, yang senantiasa relevan untuk semuanya tempat serta jaman, sebenarnya sudah menghadapi hal semacam ini, salah satunya lewat ayat diatas.
Tuduhan Bohong pada Siti Aisyah ra
Mengulas mengenai isu pada zaman Rasullah juga telah ada yang namanya isu. Ayat diatas masihlah berkaitan dengan ayat-ayat sebelumnya serta selanjutnya yang menyinggung mengenai Qishshatu’l Ifki (berita bohong). Dalam berita ini, Ummul Mukminin Siti Aisyah ra dituduh selingkuh dengan teman dekat Nabi saw, Shafwan Ibnu Mu’aththal ra, pasca-perang Bani Mushthaliq, Sya’ban 5 H. Biang keladinya yaitu golongan munafik hingga menyebabkan instabilitas di golongan Muslimin (sedetailnya baca QS An-Nuur 24 : 11-26 serta kisah mengenai permasalahan ini di Tafsir Ibnu Katsir, IV/32-35).
Balasan untuk Penyebar Gosip di Dunia serta Akhirat
Dalam kajian Ibnu Katsir, ayat itu mengajarkan norma serta adab saat mendengar info yg tidak baik. Yaitu, mengelolanya dengan baik, sedikit memperbincangkannya serta tak menebar/mempublikasikannya (saksikan Tafsir Ibnu Katsir IV/38). Sebab, Allah swt meneror orang yang berniat serta terencana menebarkan gosip/isu berkaitan pribadi orang yang beriman dengan siksa yang begitu pedih didunia serta akhirat.
Telah terang Hukum bergosip yaitu siksa yang begitu pedih didunia serta akhirat. Sedang hukuman penuduh zina didunia yaitu, yakni dicambuk 80 kali seperti firman Allah, “Dan beberapa orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (yakni wanita-wanita yang suci, akil balig serta muslimah (berbuat zina) serta mereka tak menghadirkan empat orang saksi, jadi deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera, serta jangan sampai anda terima kesaksian mereka bikin selamanya. Serta mereka Tersebut beberapa orang yang fasik” (QS An-Nuur 24 : 4).
Hukuman itu sudah dipraktikkan Nabi saw pada beberapa penyebar berita bohong pada istri beliau, Siti Aisyah. Tentang beberapa nama pelakunya, berlangsung perselisihan pendapat di kelompok ulama. Satu kisah
0 Response to "Naudzubillah !! Ini Dia Hukuman Orang Yang Suka Menyebar GOSIP Di Cambuk 80 Kali dan dimasukkan Ke dalam Neraka Jahannam... "
Posting Komentar